Senin 07 Dec 2020 22:30 WIB

Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja

..

Rep: Abdan Syakura, Arie Lukihardianti/ Red: Mohamad Amin Madani

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan (tengah) bersama Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Sundoyo (kanan) dengan moderator Mira Tayyiba (kiri) secara bergantian menyampaikan pemaparannya pada kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga Indrasari Wisnu Wardhana (kedua kiri) bersama Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal M Lutfi Hamid (kedua kanan) dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim (kanan) dengan moderator Elen Setiadi (kiri) secara bergantian menyampaikan pemaparannya pada kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemaparannya secara virtual pada kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Peserta menyaksikan pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual pada kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. Foto: Abdan Syakura/Republika (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja memberikan sambutan pada kegiatan serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja di Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (7/12). Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tersebut dalam rangka menyerap masukan, aspirasi dan tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan di daerah terkait UU Cipta Kerja di sektor industri, perdagangan, haji dan umroh, jaminan produk halal, umkm, ketenagakerjaan, kominfo dan kesehatan. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Jawa Barat menjadi daerah dengan pembahasan sektor terbanyak terkait UU Cipta Kerja. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hal tersebut karena Jabar menjadi sentra sejumlah sektor.

 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pembahasan UU Tenaga Kerja di Jawa Barat ini paling banyak bila dibandingkan daerah lainnya. Karena, biasanya yang dibahas hanya lima sektor tapi sekarang delapan sektor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement