Senin 07 Dec 2020 21:19 WIB

Polisi Tangkap Pencuri 51 Telepon Seluler

Istri korban yang banguh Shalat Subuh kaget melihat rumah berantakan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM  -- Kepolisian Resort Keerom berhasil menangkap empat pelaku pencurian 51 unit handphone di Kampung Asyaman Arso II milik korban Danu Aryo Budiaji Saputra (30) warga Kampung Yuwanain Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan pers di Jayapura, Senin mengatakan, empat pelaku pencurian ponsel yang ditangkap Polres Keerom di kawasan Arso II pada Sabtu 5 Desember 2020 terdiri YP (21), beralamat Kampung Bate, PM (19), VM (22), dan TI (31).

Baca Juga

Ia menyebut, kronologi kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 28 November 2020 pukul 04.30 WIT. Saat itu istri korban bangun dari tidur hendak shalat subuh melihat kalau rumah sudah berantakan.

Kemudian korban dan mengecek kalau barang-barang korban berupa 51 unit HP merk Oppo, Vivo, Samsung dan uang sebesar Rp2 juta serta dompet korban berisi surat-surat penting sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut korban datang melapor ke Polsek Arso kota untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan Laporan polisi Nomor:LP/14/XI/2020/SEK Arso tanggal 28 November 2020. Personel kemudian memperoleh informasi bahwa keberadaan terduga pelaku berada di wilayah kampung Yuwanain-Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom,"ujarnya.

Pada pukul 16.00 WIT, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku An. Yusuf Pabika (21) yang terlihat melintas di Jalan Garuda Arso II, Kampung Yuwanain.

Hingga pukul 16.50 WIT, tim bersama pelaku An. Yusuf Pabika (21) tiba di Polres Keerom selanjutnya dilakukan introgasi singkat dan diperoleh informasi bahwa barang bukti HP hasil curian lainya masih berada di kampung Bate. Selanjutnya tim bergerak menuju rumah pelaku di kampung Bate.

"Empat pelaku pencurian 51 unit HP beserta barang bukti ke Mako Polres Keerom guna proses lebih lanjut,"ungkap Kabid Humas Polda Kombes AM Kamal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement