Senin 07 Dec 2020 18:58 WIB

Menko PMK: Pemberian Vaksin Disebar ke Daerah Prioritas

Distribusi vaksin dilakukan dengan memperhatikan geospasial lokasi wabah.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Foto: MUKHLIS JR/ANTARA
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemberian vaksin Covid-19 akan disebar ke daerah prioritas terlebih dahulu. Pemberian vaksin tidak dilakukan hantam rata.

"Karena sebaran Covid-19 tidak merata, Presiden meminta ada perhatian sehingga penggunaan vaksin itu efisien tidak asal hantam rata, terseleksi siapa yang berada di garda terdepan, yang rentan terinfeksi ataupun menjadi penebar," kata Muhadjir dalam jumpa pers daringnya, Senin (7/12).

Baca Juga

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo meminta ada perhatian terkait distribusi vaksin dengan memperhatikan geospasial lokasi terjadinya wabah. Dengan kata lain, daerah dengan tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi akan diprioritaskan mendapatkan porsi vaksin yang lebih banyak.

Badan Kesehatan Dunia WHO, kata dia, sudah memiliki standar tentang rasio vaksin diberikan yang dibandingkan jumlah penduduk terinfeksi. Terkait Indonesia, Muhadjir mengatakan tidak semua kawasan di Indonesia terpapar virus SARS-CoV-2 dengan itensitas yang sama.

"Karena itu ada perhatian dengan peta siapa saja yang divaksin dan siapa yang tidak berisiko tidak divaksin, terkait lokasi tempat mereka berada. Dipertimbangkan tingkat mobilitas satu orang dengan orang lain," kata dia.

Pemerintah, kata dia, juga memperhatikan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional yang memberi acuan agar vaksin Covid-19 diberi sesuai golongan paling membutuhkan.

"Prioritas yang diberi imunisasi adalah mereka yang ada di garis depan yaitu tenaga medis, petugas nonmedis termasuk TNI/Polri. Kedua kelompok risiko tinggi, pekerja termasuk pedagang pasar, pelayan, toko pramuniaga dan mereka yang bekerja di sektor-sektor industri, karyawan dan pegawainya. Itulah yang akan dilakukan vaksinasi prioritas," kata dia.

Vaksinasi prioritas, kata dia, termasuk golongan yang masuk dalam lingkaran terpapar penderita Covid-19 seperti klaster keluarga dan mereka yang mengalami kontak langsung dengan area Covid-19.

"Prioritas terakhir adalah bagi administrasi pemerintah yang memberikan pelayanan publik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement