Senin 07 Dec 2020 15:47 WIB

KBIHU: Kemenag Kurang Pengalaman Sertifikasi Pembimbing Haji

Sehingga proses sertifikasi terkesan asal-asalan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
KBIHU: Kemenag Kurang Pengalaman Sertifikasi Pembimbing Haji (ilustrasi).
Foto: Antara
KBIHU: Kemenag Kurang Pengalaman Sertifikasi Pembimbing Haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pembimbing KBIHU al-Ittihaad Magelang Rafiq Zauhari menilai Kementerian Agama (Kemenag) belum siap menyelenggarakan sertifikasi. Untuk itu sebaiknya proses sertifikasi diserahkan kepada lembaga sertifikasi tidak dikelola Kemenag.

"Tentang proses sertifikasinya, sepertinya Kemenag kurang berpengalaman dalam proses sertifikasi profesi seperti ini," katanya saat dihubungi, Senin (7/12).

Dari ketidaksiapan itulah, kata Rafiq banyak ketentuan yang dilanggar, sehingga proses sertifikasi terkesan asal-asalan. Dan hal semacam ini merugikan peserta secara materiil.

"Akhirnya acaranya justru pelatihan dalam kelas selama lebih dari satu pekan, dan proses sertifikasinya justru dilakukan dengan tertulis dalam waktu yang sangat singkat," katanya. 

 

Selain kurang siap, Kemenag juga kurang mengakomodir adanya perbedaan Madzhab dalam permasalahan fikih. Contoh kecil saja, dalam proses sertifikasi yang Rafiq ikuti seorang pemateri memaksakan kehendak bahwa batal wudhu di tengah thawaf otomotasi dapat membatalkan thawaf. Padahal masalah seperti ini sudah banyak dibahas sangat luas oleh para ulama. "Ada banyak pendapat tentang permasalahan seperti ini," katanya.

Untuk itu ia mengusulkan, proses sertifikasi diserahkan kepada lembaga yang ahlinya seperti badan nasional sertifikasi profesi (BNSP). Hal tersebut penting demi menjaga propesionalitas orang yang sudah bersertifikasi.

"Masukan dari saya sebagai haji dan umrah, agar proses sertifikasi ini dilimpahkan saja ke BNSP, seperti halnya sertifikasi Tour Guide, Tour Leader, Tour Planner untuk travel umrah," katanya.

Kemenag saran dia, silakan mengadakan pelatihan, kemudian proses sertifikasinya diserahkan sajaa kepada assessor yang professional. Hasil sertifikasinya pun diaudit dan dicatat dalam log buku yang terus dievaluasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement