Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Cawagub Bengkulu Meninggal Jelang Pencoblosan tak Diganti

Senin 07 Dec 2020 15:50 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik

Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tidak ada penggantian lagi, karena surat suara sudah dicetak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, tak ada penggantian calon wakil gubernur (cawagub) Bengkulu nomor urut 1 Muslihan Diding Sutrisno (74 tahun). Partai politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti karena cawagub meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum pemungutan suara.

"Tidak ada penggantian lagi, karena surat suara sudah dicetak," ujar Evi kepada wartawan di kantor KPU RI, Senin (7/12).

Evi mengatakan, pasangan Muslihan yakni calon gubernur Bengkulu Helmi Hasan tetap berhak mengikuti kontestasi Pilkada 2020 meskipun sendiri dan tidak berpasangan. Surat suara yang dicetak berisi gambar keduanya (Helmi dan Muslihan) sebagai pasangan nomor urut 1 pun masih bisa digunakan pada 9 Desember.

Namun, KPU Bengkulu wajib mengumumkan kepada masyarakat bahwa calon telah meninggal dunia. Sementara, apabila kemudian terpilih, penggantian cawagub dilakukan setelah mereka ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih.

"Dia nanti ditetapkan baru kemudian ada pergantian," kata Evi.

Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pilkada Pasal 54 ayat 7 yang juga dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017. Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan partai politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti, dan salah satu calon dari pasangan calon yang tidak meninggal dunia ditetapkan sebagai pasangan calon pemilihan.

Cawagub Bengkulu Muslihan Diding Sutrisno meninggal dunia setelah terkonfirmasi terinfeksi positif Covid-19 pada Ahad (6/12). Muslihan mulai dirawat di ruang isolasi RSUD M Yunus Bengkulu pada Selasa (1/12) setelah dirujuk dari RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu.

Muslihan juga memiliki riwayat penyakit penyerta yakni gula darah yang semakin memperparah kondisi kesehatannya. Muslihan maju dalam pilgub Bengkulu bersama Helmi Hasan yang diusung PAN, Hanura, dan Nasdem.

Muslihan merupakan salah satu tokoh Bengkulu yang sudah dua kali menjadi bupati yaitu Bupati Rejang Lebong dan Bupati Bengkulu Utara. Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Provinsi Bengkulu dan merupakan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu. Muslihan lahir di Bengkulu pada 4 Agustus 1946

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler