Senin 07 Dec 2020 13:46 WIB

Kapolda: Bentrok Pendukung HRS Vs Polisi, 6 Orang Meninggal

.

Rep: Putra M Akbar, Nashih Nasrullah/ Red: Yogi Ardhi

Barang bukti senjata api diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian merapikan barang bukti usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) melihat barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Konferensi pers tersebut membahas terjadinya kasus penyerangan terhadap sepuluh anggota kepolisian oleh pengikut MRS di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12) dini hari. Pada peristiwa tersebut kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam pengikut MRS tews ditembak. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan. "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan jepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin. 

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50. Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap HRS di Mapolda Metro Jaya.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement