Senin 07 Dec 2020 11:22 WIB

Dijadwalkan Diperiksa Pukul 10.00, HRS Belum Muncul Juga

Sejumlah kendaraan taktis terparkir di Depan Ditreskrimum di hari pemanggilan HRS.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Habib Rizieq kembali ke Jakarta (ilustrasi)
Foto: republika
Habib Rizieq kembali ke Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan untuk diperiksa penyidik, Senin (7/12) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat pemanggilan kedua HRS, dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Jelang kedatangan HRS, sejumlah kendaraan taktis pun terparkir di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Antara lain kendaraan water canon hingga barracuda. Kemudian personel gabungan TNI-Polri juga disiagakan. Mereka berjaga di area gerbang baru Ditreskrimum dan beberapa titik di kawasan Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga

Namun hingga pukul 11.00 WIB, Imam Besar FPI tersebut belum datang, begitu juga dengan tim kuasa hukumnya. Jika pada pemeriksaan kali ini kembali mangkir, maka HRS berpotensi untuk dilakukan penjemputan paksa oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, HRS tidak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (1/12). 

Sebelumnya, kuasa hukum Aziz Yanuar, memastikan HRS tidak dapat memunuhi undangan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12). Alasanya, yang bersangkutan tengah masa pemulihan pasca pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor beberapa waktu lalu. Namun dirinya bersama tim tidak membawa surat keterangan dari dokter yang menjelaskan bahwa HRS membutuhkan waktu untuk istirahat.

Aziz mengklaim alasan absen HRS karena faktor kesehatan diterima baik oleh penyidik. Sehingga bisa dijadwalkan lagi jadwal pemeriksaan. “Kami masih proses. Karena untuk itu membutuhkan waktu makanya tadi kita meminta pihak kepolisian memaklumi hal tersebut,” kata Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement