Senin 07 Dec 2020 00:13 WIB

Penyataan Polri Soal Kasus Denny Siregar, Pelapor: Lucu

Kasus Denny Siregar akan ditangani secara profesional dan proporsional oleh petugas.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, saat ditemui di pesantrennya, Jumat (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelapor kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar kepada santri di Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani menilai, pernyataan Mabes Polri sebagai kelucuan. Sebab, penyataan itu tak sesuai dengan proses yang telah dijalaninnya.

Ruslan mengatakan, para santri fotonya diunggah Denny Siregar dalam akun Facebook-nya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian. Bahkan keterangan itu diberikan ketika kasus masih ditangani di Polresta Tasikmalaya. 

Namun, Mabes Polri justru menyatakan orang-orang dalam foto tersebut masih dicari. "Ya ini berarti dari Polres ke Polda sampai ke Mabes Polri, tidak update. Kan sudah diperiksa para santri di Polres. Makanya ketika ada berita itu, kita merasa lucu," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (6/12).

Ruslan mengakui, memang tak semua santri dalam foto itu memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hanya dua santri yang datang untuk memberikan keterangan. 

Hal itu dikarenakan tak semua santri dalam foto itu masih menimba ilmu di pesantrennya. Menurut dia, ada beberapa santri yang sudah keluar pesantren. 

Namun, dia menilai, keterangan dari perwakilan santri sudah cukup. Bahkan, orang tua santri yang ada dalam foto tersebut sudah ikut memberikan keterangan.

"Kan sudah jelas kalau santri, orang tua santri sudah diperiksa," kata dia.

Ihwal perkembangan kasus yang saat ini ditangani oleh Polda Jabar, Ruslan mengatakan, pihaknya telah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian. Dalam surat itu, polisi memberitahukan bahwa Denny Siregar telah menjalani interogasi pada 4 November. 

Namun, Ruslan menyangsikan, interogasi itu dilakukan secara langsung. "Karena sampai terakhir itu informasinya, Denny tak datang ke Polda," kata dia.

Karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Forum Mujahid Tasikmalaya untuk menentukan langkah ke depan. "Kemarin kita sudah ke DPRD melakukan audiensi. Kita tunggu hasilnya. Kita tidak bergerak sendiri, ikutin komando FMT. Karena ini bukan urusan saya sendiri, tapi urusan umat," kata dia.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, polisi tetap melakukan proses dalam kasus Denny Siregar. "Dalam penanganan kasus kita semua dari proses penyelidikan ke penyidikan berproses, memang di sana sudah saya tanyakan pada Dirkrimsus Polda Jabar ada kendala-kendala permasalahan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (4/12).

Menurut Awi, kendala tersebut terkait saksi dengan capture yang ada sampai saat ini masih belum terpenuhi. Sehingga, kata Awi, orang-orang yang ada didalam gambar itu sampai sekarang masih dicari.

Namun, dia menegaskan, bahwa semua kasus, termasuk kasus Denny Siregar akan ditangani secara profesional dan proporsional oleh petugas. "Jadi kita tunggu saja," tegas Awi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement