Ahad 06 Dec 2020 14:36 WIB

Baznas Yogyakarta Salurkan ZIS untuk Penanggulangan Covid-19

Penyaluran ZIS ini di antaranya beasiswa untuk anak pegawai atau guru honorer.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) triwulan IV 2020 di Masjid Diponegoro, Kompleks Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Dokumen.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) triwulan IV 2020 di Masjid Diponegoro, Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) triwulan IV 2020. ZIS ini disalurkan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kota Yogyakarta sejumlah Rp 704.550.000.

Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari mengatakan, rincian penyaluran ZIS ini di antaranya beasiswa untuk anak pegawai atau guru honorer sejumlah 950 anak. Termasuk beasiswa kepada 5.500 santri yang terdiri dari santri Taman Kanak-kanak Alquran (TKA), Taman Pendidikan Alquran (TPA), serta Madrasah Diniyah.

"Kafalah guru ngaji TKA, TPA dan Madrasah Diniyah sebanyak 396 penerima," kata Syamsul, saat mentasyarufkan ZIS di Masjid Diponegoro, Balai Kota Yogyakarta.

Selain itu, penyaluran ZIS juga diberikan untuk kafalah dari mualaf dan logistik mualaf sebanyak 52 penerima. Tidak hanya itu, kata Syamsul, didistribusikan sembako dan wastafel ke tiga sekolah, bakti sosial di barak pengungsian Merapi, serta santunan untuk tenaga kesehatan di rumah sakit yang ada di Yogyakarta.

"Saat ini Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2020 sudah berada di penghujung tahun. Alhamdulillah, secara umum RKAT dapat terlaksana dengan baik," ujarnya.

Penghimpunan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) di Baznas Kota Yogyakarta sejak awal hingga November 2020 sudah mencapai sekitar Rp 4,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 3,5 miliar sudah ditasyarufkan untuk penanganan Covid-19 sejak Maret lalu.

"Dari ZIS dan DSKL yang terkumpul, telah ditasyarufkan sesuai ketentuan syar’i dan regulasi dalam rangka mendukung program Pemkot Yogyakarta, khususnya dalam rangka penanganan Covid-19," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement