Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Sunday, 19 Syawwal 1445 / 28 April 2024

Cawagub Bengkulu Muslihan DS Meninggal karena Covid-19

Ahad 06 Dec 2020 14:30 WIB

Red: Ratna Puspita

Ilustrasi Covid-19. Calon wakil gubernur Bengkulu Muslihan Diding Sutrisno meninggal dunia setelah terkonfirmasi terinfeksi positif Covid-19 pada Ahad (6/12).

Ilustrasi Covid-19. Calon wakil gubernur Bengkulu Muslihan Diding Sutrisno meninggal dunia setelah terkonfirmasi terinfeksi positif Covid-19 pada Ahad (6/12).

Foto: Pixabay
Sebelum meninggal dunia, kondisi Muslihan sempat memburuk.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Calon wakil gubernur Bengkulu Muslihan Diding Sutrisno meninggal dunia setelah terkonfirmasi terinfeksi positif Covid-19 pada Ahad (6/12). Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu Zulkimaulub Ritonga mengatakan, sebelum meninggal dunia, kondisi Muslihan sempat memburuk.

"Sebelum meninggal beliau dalam kondisi mengalami sesak nafas parah. COVID-19 itu kalau sudah terjadi perburukan kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Zulki saat dihubungi via telepon.

Baca Juga

Ia menjelaskan, Muslihan mulai dirawat di ruang isolasi RSUD M Yunus Bengkulu pada Selasa (1/12) setelah dirujuk dari RSUD Harapan dan Doa Kota Bengkulu. Menurutnya, kondisi Muslihan sempat membaik pada Rabu (2/12), tetapi pada Kamis (3/12) petang kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia Ahad siang.

Selain itu, kata dia, Muslihan juga memiliki riwayat penyakit penyerta yakni gula darah yang semakin memperparah kondisi kesehatannya. "Terakhir kondisi paru-parunya sudah parah. Kita sudah pasang semua alat bantu nafas tetapi tidak mampu diatasi. Alat-alat sudah kita pasang semua termasuk pemberian obat," jelasnya.

Zulki menyebut petugas RSUD M Yunus Bengkulu telah melakukan pemulasaran terhadap jenazah Muslihan sesuai dengan protokol pencegahan penularan virus corona jenis baru. Muslihan merupakan Calon Wakil Gubernur Bengkulu mendampingi Helmi Hasan dan keduanya menjadi peserta nomor urut 01 di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Muslihan juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Bengkulu. Pasangan Helmi-Muslihan diusung tiga partai politik dengan total 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai NasDem memiliki lima kursi, Partai Hanura memiliki tiga kursi dan PAN memiliki dua kursi.

Selain itu, Muslihan merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara dan Bupati Rejang Lebong. Muslihan juga merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2009-2014.

Sumber : Antara
 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler