Ahad 06 Dec 2020 09:49 WIB

Terima Ancaman Pembunuhan, Mahfud: Sudah Ada yang Ditangkap

Mahfud terima ancaman pembunuhan setelah insiden penggerudukan rumahnya di Pamekasan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, sudah ada tersangka yang mengancam membunuh dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat ini, satu tersangka berinisial AD telah ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur (Jatim).

"Jangan lupa Polri kami punya semboyan yang bisa ditegakkan secara efektif yaitu Promoter (profesional, modern dan terpercaya). Polri juga didukung oleh alat digital yang canggih," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (6/12).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan dalam catatannya terdapat beberapa orang yang masih terlibat dalam kasus tersebut. Seperti yang menggerakkan, mencarikan dana dan mengancam.

"Ada sekitar sembilan nama yang sudah teridentifikasi misalnya Mst, Al, AS, dan sebagainya," kata Mahfud.

Sebelumnya diketahui, Polda Jatim berhasil menangkap satu tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan dan penggerudukan di rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.

Tersangka tersebut bernama Aji Dores (AD) yang merupakan warga Pamekasan. Ancaman pembunuhan ini muncul pascapenggeredukan oleh massa di urmah rumah ibunda Mahfud MD tersebut. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.

"Kami ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement