Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Bamsoet Kukuhkan Kepengurusan PERIKSHA Pekan Depan

Sabtu 05 Dec 2020 17:58 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKSHA) 2020-2025, akan mengukuhkan kepengurusan PERIKSHA pada 10 Desember 2020. Sekaligus meresmikan gedung sekretariat PERIKSHA di kawasan Pasar Baru Selatan, Sawah Besar, Jakarta Barat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKSHA) 2020-2025, akan mengukuhkan kepengurusan PERIKSHA pada 10 Desember 2020. Sekaligus meresmikan gedung sekretariat PERIKSHA di kawasan Pasar Baru Selatan, Sawah Besar, Jakarta Barat.

Foto: MPR
Bamsoet menyebut PERIKSHA memiliki misi berikan pemahaman soal senjata api bela diri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKSHA) 2020-2025, akan mengukuhkan kepengurusan PERIKSHA pada 10 Desember 2020. Sekaligus meresmikan gedung sekretariat PERIKSHA di kawasan Pasar Baru Selatan, Sawah Besar, Jakarta Barat.

"PERIKSHA merupakan organisasi perkumpulan nirlaba, bukan bagian dari organisasi politik atau badan keagamaan. Namun demikian, sebagai organisasi yang membina dan memberikan pelatihan terhadap para pemilik izin khusus senjata api bela diri, PERIKSHA juga akan menjembatani kemitraan strategis antara anggotanya dengan pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat," ujar Bamsoet saat bertemu pengurus PERIKSHA, di Jakarta, Sabtu (5/12).

Penasehat Pengurus Besar PERBAKIN ini memaparkan, PERIKSHA memiliki misi memberikan pemahaman hak dan kewajiban tentang kepemilikan senjata api bela diri, serta menegakan disiplin serta tata tertib dan kode etik penggunaan senjata api bela diri kepada para anggota perkumpulan agar tidak melanggar hukum. Para pemilik harus bisa menjaga diri dan lingkungannya, sehingga izin kepemilikan yang sudah didapat tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Dalam waktu dekat PERIKSHA memiliki agenda menyelenggarakan Lomba Asah Keterampilan Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri, bekerjasama dengan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia), PB Perbakin maupun lembaga sejenis lainnya," papar Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, PERIKSHA juga akan membekali para anggota dengan berbagai ilmu teknik menembak. Antara lain teknik bergerak, hingga teknik reload magazine. Dan yang terpenting, tentang keamanan senjata dan arena penembakan. 

"Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukan keangkuhan," pungkas Bamsoet.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler