Sabtu 05 Dec 2020 17:07 WIB

Kabar Solo Lockdown Hingga Januari Dipastikan Hoaks

Kenaikan kasus Covid-19 di Solo diantisipasi dengan pengetatan kegiatan area publik.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis saat melakukan tes swab. Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Solo dikabarkan akan diikuti lockdown. Pemkot membantah Solo akan menjalani lockdown.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas medis saat melakukan tes swab. Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Solo dikabarkan akan diikuti lockdown. Pemkot membantah Solo akan menjalani lockdown.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Beredar kabar Kota Solo akan menerapkan lockdown pada Desember 2020 sampai Januari 2021 di aplikasi perpesanan WhatsApp. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan kabar tersebut hoaks.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, menyatakan, tidak ada lockdown di Kota Solo, melainkan hanya pengetatan kegiatan masyarakat di area publik. "Paling ya orang iseng di media sosial. Intinya kan pemkot hanya pengetatan, pembatasan kegiatan masyarakat," kata Ahyani kepada wartawan, Sabtu (5/12).

Baca Juga

Pengetatan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terakhir yang dikeluarkan Pemkot pada akhir November 2020. Dalam SE tersebut, Pemkot memperketat jumlah peserta dalam pertemuan massal, termasuk rapat maupun hajatan. Selain itu, durasi pertemuan dibatasi maksimal dua jam.

Selain itu, pemkot bakal melakukan karantina selama 14 hari terhadap para pemudik yang ke Solo pada libur akhir tahun. Karantina dilakukan di Benteng Vastenburg menggunakan barak TNI. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab, dalam sebulan terakhir terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Kota Solo.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, masyarakat yang diketahui masuk ke Solo untuk aktivitas apapun, maka wajib menjalani karantina selama 14 hari di Beteng Vastenburg. Pemkot akan bekerja sama dengan manajemen di bandara, stasiun, dan terminal untuk memeriksa kedatangan pemudik.

Selain itu, pemkot akan menempatkan petugas di setiap pintu masuk Kota Solo. Di antaranya Tugu Makutho, Jurug, Tanjunganom, Kadipiro, dan lainnya. "Apapun alasannya, misalnya hanya kondangan ya tetap dikarantina. Tapi akan dibedakan untuk yang bekerja di Solo. Kan bisa dilihat KTP-nya," ucapnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement