Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet (kiri) dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020). Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu serta menyita barang bukti berupa alat isap sabu.