Sabtu 05 Dec 2020 13:39 WIB

KPK Amankan Enam Orang Dalam OTT di Kemensos

Enam orang yang terdiri dari pejabat Kemensos berinisial J dan beberapa pihak swasta.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Esthi Maharani
Pimpinan KPK Nurul Ghufron
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Pimpinan KPK Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Sosial (kemensos) RI. Penangkapan dilakukan terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi senyap dilakukan di sekitar Jakarta Bandung. Dia mengatakan, tim mengamankan enam orang yang terdiri dari pejabat Kemensos berinisial J dan beberapa pihak swasta.

"J dan beberapa pihak swasta total enam. Diamankan di sekitar Jakarta dan Bandung," kata Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (5/12).

Dia mengatakan, tim penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut. Meski demikian, dia belum memberikan informasi lebih rinci terkait detail perkara dari operasi senyap yang telah dilakukan itu.

"Namun terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita akan kami ekspose nanti malam," katanya.

KPK melakukan OTT pada pada Jumat (4/12) pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari WIB tadi. KPK sedianya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan tim penyidik terkait penerimaan hadiah dari para vendor pengadaan barang dan jasa bansos di kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19. Dia mengungkapkan, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program tersebut.

Firli menuturkan, saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Komisaris Jendral Polisi ini mengatakan, para tersangka tersebut akan menjalani pemeriksaan awal terkait kasus yang menjerat mereka.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement