Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

KPU: Distribusi Logistik Pilkada Terlalu Awal Juga Rawan

Jumat 04 Dec 2020 19:06 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani

Petugas menyiapkan logistik protokol kesehatan di Gudang KPU Kabupaten Bandung, Kampung Sawah, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (3/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyiapkan logistik protokol kesehatan seperti pakaian hazmat, masker, sarung tangan, sabun, tempat cuci tangan dan pelindung wajah yang kemudian akan di distribusikan ke 6.874 TPS guna meminimalisir penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 pada Desember mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika

Petugas menyiapkan logistik protokol kesehatan di Gudang KPU Kabupaten Bandung, Kampung Sawah, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (3/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyiapkan logistik protokol kesehatan seperti pakaian hazmat, masker, sarung tangan, sabun, tempat cuci tangan dan pelindung wajah yang kemudian akan di distribusikan ke 6.874 TPS guna meminimalisir penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 pada Desember mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika

Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
KPU akui sulitnya pengawasan jika logistik pemilu didistribusikan lebih awal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan logistik pemungutan dan penghitungan suara termasuk alat pelindung diri (APD) pencegahan Covid-19 tersedia di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020. Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, ada kerawanan apabila logistik terlalu awal berada didistribusikan.

"Logistik itu ada tahapannya. Jadi tidak baik juga logistik itu langsung didorong ke bawah, nanti pengawasnya sulit, apalagi surat suara," ujar Raka dalam dialog interaktif yang disiarkan daring, Jumat (4/12).

Baca Juga

Ia menuturkan, berdasarkan pengalaman penyelenggara, ketika logistik disimpan lebih awal di desa/kelurahan, ternyata tidak ada yang menjaga. Hal ini justru menjadi temuan dugaan pelanggaran oleh jajaran pengawas.

Raka memastikan logistik pilkada memenuhi prinsip tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat jenis termasuk spesifikasinya. Ketentuan yang ada menyebutkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara harus berada di TPS satu hari sebelum pencoblosan.

Namun, ia mengapresiasi pengawasan publik terhadap proses pengadaan logistik ini. Ia juga tak memungkiri akan adanya potensi permasalahan yang ditimbulkan dari tahapan pengadaan logistik seperti keterlambatan distribusi.

"Untuk kemudian kami mendapat masukan, jadi jangan-jangan memang benar belum siap, atau kalau memang siap ya tentu harus dikatakan siap, karena logistik itu bergerak," kata Raka.

Ia mengakui, KPU memang mengalami kendala dalam pengadaan APD seperti termometer tembak dan sarung tangan. Akan tetapi, menurut dia, proses pengadaan logistik bergerak cepat agar segala kebutuhan telah siap satu hari sebelum pencoblosan.

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler