Jumat 04 Dec 2020 18:27 WIB

Dapat Kerja Dibantu Orang Dalam, Bagaimana Hukumnya?

Apakah dilarang jika masuk kerja di suatu perusahaan dibantu orang dalam?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr wb. Saat ini mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan kita tidak mudah. Bagaimana jika masuk kerja di suatu perusahaan dibantu orang dalam atau keluarga? Apakah itu dilarang oleh syariah? Mohon penjelasan Ustaz. -- Hendra, Banjarmasin Waalaikumussalam wr wb. Jika yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement