IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesian Halal Watch Ikhsan Abdullah mendukung rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), untuk merangkul perguruan tinggi menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Omnibus Law Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) proses pemeriksaan produk halal
Baca Selengkapnya di ihram.co.id