Jumat 04 Dec 2020 10:42 WIB

Mendes Pastikan tak Ada Penambahan Pendamping Desa

Kemendes akan fokus pada peningkatan kapasitas Pendamping Desa yang ada saat ini

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tak akan menambah jumlah Pendamping Desa saat ini.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan tak akan menambah jumlah Pendamping Desa saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memastikan tidak ada penambahan pendamping desa, sekalipun ada beberapa tenaga pendamping desa yang memundurkan diri.

Abdul Halim atau akrab disapa Gus Menteri mengungkapkan, pihaknya akan fokus pada peningkatan kapasitas terhadap Pendamping Desa yang sudah ada saat ini. "Sekarang nggak bisa ngomong penambahan, karena tidak punya tolok ukur, nanti baru bicara pengisian kekosongan Pendamping Desa," kata Gus Menteri saat acara Training of Trainer (TOT) Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Bogor, Kamis (3/12).

Baca Juga

Gus Menteri menjelaskan, saat ini peningkatan kapasitas jauh lebih penting dibanding menambah personel atau mengisi kekosongan Pendamping Desa. Kedepan, Pendamping Desa akan diberikan pelatihan dan edukasi agar menjadi pendamping yang berkualitas.

Menurut Gus Menteri, selain mendampingi Kepala Desa, Pendamping Desa juga menjadi kepanjangan tangan untuk mensosialisasikan SDGs Desa maupun kebijakan Kemendes PDTT lainnya. Selain peningkatan kapasitas, Gus Menteri juga sedang memikirkan penambahan gaji Pendamping Desa. Menurut Gus Menteri, gaji yang didapatkan saat ini tidak sebanding dengan tugas yang diberikan.

Belum lagi, ada tugas baru yang harus dilakukan oleh Pendamping Desa kedepan yaitu pemutaakhiran data Sistem Informasi Desa (SID) milik Kemendes PDTT yang akan memuat semua data desa di seluruh Indonesia. Gus Menteri berharap dengan Pendamping Desa yang berkualitas dapat membantu memperbarui SID setiap saat, sehingga dapat menyajikan wajah dan prototipe seluruh desa di Indonesia.

Sistem tersebut di atas juga dapat digunakan oleh semua lembaga dan kementerian sebagai referensi kebijakan. Pendamping Desa cukup menyajikan data kepada kementerian dan lembaga terkait apabila ada persoalan desa yang harus segera ditangani.

"Posisi Kemendes adalah memberikan informasi yang valid dan update. Ini yang dikatakan Pak Presiden tentang pembangunan yang terintegritasi," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement