Jumat 04 Dec 2020 07:16 WIB

Investor Asing Diizinkan Duduk di Dewan Kamar Dagang Saudi

Pertama kali, investor asing diizinkan duduk sebagai direktur di dewan kamar dagang

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Bendera Arab Saudi.
Foto: Eurosport
Bendera Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, LONDON -- Untuk pertama kalinya, investor asing diizinkan duduk sebagai direktur di dewan kamar dagang Saudi. Kementerian Perdagangan Saudi menyebut langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya saing dan aktivitas bisnis di Kerajaan.

Sistem baru ini juga menunjukkan lebih dari satu kamar dagang dapat didirikan di wilayah yang sama. Reformasi kamar bisnis negara ini datang sebagai bagian dari dorongan yang lebih luas untuk memodernisasi ekonomi, memangkas birokrasi dan menciptakan lapangan kerja untuk Saudi.

Selain mencabut aturan kewarganegaraan Saudi, perusahaan yang bergabung dengan kamar bisnis akan dibebaskan dari membayar biaya berlangganan selama tiga tahun. Reformasi tersebut juga membatalkan persyaratan mengambil iuran baru untuk setiap tambahan cabang perusahaan.

“Ini adalah perkembangan yang menggembirakan bagi investor luar negeri yang ingin berkembang di Kerajaan,” kata Direktur Eksekutif 4Front Consultants, sebuah perusahaan teknologi yang beroperasi di Arab Saudi, Ed O’Reilly, dilansir di Arab News, Jumat (4/12).

Di bawah rencana baru ini, Dewan Kamar Dagang yang lama akan menjadi Asosiasi Kamar Dagang. Perubahan juga akan terjadi dalam pembentukan badan pengawas untuk memantau kinerja, sambil memungkinkan diadakannya pertemuan dan pemungutan suara melalui sarana elektronik.

Menurut laporan Doing Business 2020 Grup Bank Dunia, Arab Saudi melakukan sejumlah rekor reformasi bisnis tahun lalu. Perubahan ini membantu menempatkan negara tersebut ke dalam 10 besar peningkat iklim bisnis global.

Kerajaan membuat peningkatan terbesar dalam bidang memulai bisnis baru. 5,4 persen pendapatan per kapita dihabiskan untuk mendirikan perusahaan baru, dibandingkan rata-rata regional yang lebih luas sebesar 16,7 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement