JAKARTA—Presiden Joko Widodo menuturkan, pemerintah menjadim peningkatan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas terhadap layanan pemerintah bagi penyandang disabilitas. Secara khusus, Presiden memerintahkan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memastikan program layanan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas terpenuhi. Komisi Nasional Disabilitas ini telah dibentuk melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2020. Jokowi menegaskan, pemerintah menjamin...
Berita Lainnya