Kamis 03 Dec 2020 23:41 WIB

44.529 Warga Kota Bekasi Belum Rekam KTP-El Selama Pandemi

Disdukcapil kini melakukan inisiatif untuk menjemput bola perekaman KTP-el.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andi Nur Aminah
Warga melakukan perekaman data Kartu Tandak Penduduk elektronik secara manual.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Warga melakukan perekaman data Kartu Tandak Penduduk elektronik secara manual.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 44.529 warga Kota Bekasi belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi Taufik Hidayat.

Taufik menerangkan, dari 1.811.892 jiwa warga Kota Bekasi yang berusia di atas 17 tahun, baru 1.767.363 jiwa yang sudah terekam datanya. “Yang belum merekam e-KTP bersisa 44.529 warga," ucap Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).

Baca Juga

Kendati begitu, lanjut dia, data tersebut sangat fluktuatif lantaran setiap harinya ada warga yang baru menginjak usia 17 tahun. Di samping itu, kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan sekolah dilakukan jarak jauh juga menjadi faktor lain yang menyebabkan masih banyaknya warga yang tak merekam KTP-el.

Biasanya, Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah menengah atas untuk perekaman KTP-el. “Sejak kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka berhenti pada Maret 2020 lalu, kegiatan perekaman secara jemput bola di sekolah-sekolah otomatis terhenti,” terang dia.

Untuk mensiasatinya, Disdukcapil kini melakukan inisiatif untuk menjemput bola dengan mengerahkan para petugas kelurahan. Di samping itu, ada juga aplikasi E-Open yang mana proses permohonan perekaman KTP-el bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement