Kamis 03 Dec 2020 23:58 WIB

Rencana Kenaikan Pendapatan DPRD DKI di saat Pandemi Disorot

Terlebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun ini sedang merosot.

Sejumlah petugas Damkar menyemprot cairan disinfektan di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas Damkar menyemprot cairan disinfektan di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kenaikan Anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI sangat disayangkan. Ini dinilai akan memberatkan warga Jakarta. 

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, saat ini rakyat tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan menurun. Pandemi pun, kata dia, turut berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Kalau dipaksakan juga, kasihan rakyat karena yang namanya gaji anggota dewan dengan kepala daerah itu rakyat yang menanggung,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (3/12).

Pemprov DKI Jakarta diketahui mengusulkan nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD. 

Rinciannya, pendapatan langsung Rp 173.249.250 / bulan, pendapatan tidak langsung 1, Rp 143.400.000 / bulan, pendapatan tidak langsung 2, Rp 264.000.000 / tahun, kegiatan reses dan sosialisasi Rp 4.320.000.000 / tahun.

Jumlah itu melonja dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp 152.329.612.000 per tahun. Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD.

Tahun ini, 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta, gaji bersih mereka mencapai Rp 111 juta. Sedangkan, dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).

Melihat angka-angka tersebut, Uchok menyebut rencana kenaikan anggaran DPRD sebenarnya layak dipertanyakan. Sebab, seiring berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak akibat pandemi, akan membuat banyak proyek Pemprov DKI terbengkalai. 

“Karena dananya (untuk proyek) tidak ada karena ekonomi belum membaik,” kata dia. 

Lagipula, kata dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun ini menurun. Merosotnya PAD DKI itu sempat disampaikan Gubernur Anies Baswedan dalam Rapat Musyawarah Pembangunan (Musrembang) April lalu. Saat itu kata Anies, PAD DKI merosot hingga 53%. Terlebih lagi, menurut Anies, pendapatan utama DKI Jakarta memang mengandalkan pajak.

Oleh karena itu, Uchok menilai fungsi pengawasan dari DPRD DKI tidak akan terlalu dibutuhkan tahun depan karena proyek-proyek Pemprov diprediksi akan banyak yang terbengkalai. “Artinya lagi, anggota dewan tidak akan ada kerjaan besok. Apa yang mau diawasi?”

Ia pun menyarankan, bila DPRD DKI bersikukuh mengesahkan penambahan Rancangan Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus turun tangan. “Kita minta Mendagri Tito Karnavian untuk merevisi banyak kegiatan dalam anggaran DPRD,” kata Uchok.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement