Penyidik KPK didampingi petugas kepolisian membawa sejumlah dokumen dan barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12). Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penggeledahan terkait kasus korupsi Proyek Pemkab Indramayu dan anggota DPRD Jabar
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik KPK menggeledah di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/12).
Dalam penggeledahan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran bantuan provinsi (Banprov), rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen barang bukti lainnya.
Dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim.