Kamis 03 Dec 2020 16:14 WIB

LPAI Harap Hak Perlindungan Anak Semakin Terpenuhi

Kak Seto berharap kepentingan anak senantiasa difasilitasi negara.

Penyerahan rekomendasi dari LPAI kepada Menteri PPPA.
Foto: Dok. Kem
Penyerahan rekomendasi dari LPAI kepada Menteri PPPA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendorong terbentuknya sejumlah regulasi yang konteksnya melindungi hak anak, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Menteri PPP Bintang Puspayoga. Seto menyampaikan rekomendasi Suara Anak Indonesia dari Kongres Anak Indonesia yang dibuka oleh Bintang Puspayoga sendiri mewakili Presiden RI pada tanggal 21-23 September 2020 lalu. "Selain itu, LPAI juga menyampaikan berbagai hal terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak diantaranya terkait issue pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok," kata Seto bersama Sekjen LPAI, Henny Adi Hermanoe di Jakarta, Kamis (3/12).

Hal yang paling utama adalah mendorong terbentuknya regulasi yang jelas terkait perlindungan anak dari bahaya rokok melalui revisi UU Perlindungan Anak No. 35 Thn 2014 Pasal 76 J ayat (2), terkait dengan penggunakan kata "zat adiktif lainnya" dengan memasukkan kata "rokok" didalamnya serta mendorong pemerintah untuk segera merevisi PP No. 109 Tahun 2012. Kak Seto, sapaan akrabnya menyampaikan, keprihatinan atas tingginya prevalensi angka perokok pemula di Indonesia. 

LPAI berharap KemenPPPA bisa menjadi leading sector dalam mendorong terwujudnya regulasi pelarangan iklan rokok demi kepentingan terbaik untuk anak-anak. Selain itu LPAI juga menyampaikan beberapa program kerja LPAI yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak Indonesia diantaranya adalah program Seksi Perlindungan Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA)," ujarnya. 

Program ini mengedepankan adanya unsur keterlibatan di tingkat terdekat dengan lingkungan masyarakat yaitu di lingkungan RT setempat. KemenPPPA bersama LPAI akan menggodok SPARTA agar dapat terintegrasi dengan PATMB tingkat kelurahan di masing-masing wilayah dan rencananya saat ini Tangsel akan dijadikan pilot project.

"Seperti yang dikatakan oleh Ibu Bintang. Kalau bicara perempuan dan anak sangat luar biasa, harus ada kerja keras untuk menyelesaikan PR-PR yang luar biasa ini, dan memang tidak bisa jalan sendiri, harus ada lintas kementerian harus bersinergi dan berkolaborasi semua stake holder yang ada baik pemerintah maupun lembaga masyarakat seperti LPAI, sehingga langkah kita jelas siapa berbuat apa. LPAI berharap dapat terus bersinergi dengan KemenPPPA demi kepentingan terbaik untuk anak-anak," papar Kak Seto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement