Kamis 03 Dec 2020 15:56 WIB

Pemkot Depok Bagikan Santunan Kematian ke 526 Ahli Waris

Santunan kepada 2.865 ahli waris di Depok diberi Rp 2 juta bagi warga prasejahtera.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
 Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi (kiri).
Foto: Dok Pemkot Depok
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mencairkan santunan kematian tahap III 2020 ke 526 orang ahli waris. Santunan kematian untuk tahap I dan II sudah diserahkan sejak Juli lalu.

"Setiap tahun Pemkot Depok memberikan santunan kematian kepada ahli waris. Santuan kematian tahap III sampai Desember ini akan ditransfer langsung kepada ahli waris yang tersebar di 11 kecamatan," ujar Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi di Balai Kota Depok, Kamis (3/12).

Dia menuturkan, masing-masing ahli waris menerima santunan kematian sebesar Rp 2 juta. "Biasanya pemberian santunan kematian tahap satu dan dua masih manual, ahli waris mengambil langsung uang tersebut kepada kami. Namun tahap tiga ini uangnya langsung ditransfer kepada ahli waris," kata Dedi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana menjelaskan, penerima santunan kematian tahun ini, sebanyak 2.865 ahli waris. Para penerima bantuan sosial (bansos) tersebut merupakan warga prasejahtera yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun rinciannya, yakni Kecamatan Beji sebanyak 205 ahli waris, Cipayung  350 ahli waris, Pancoran Mas 391 ahli waris dan Cilodong 170 ahli waris. Sedangkan Bojongsari 212 ahli waris, Cimanggis 205 ahli waris, Cinere 68 ahli waris, serta Limo 181 ahli waris.

Selanjutnya, Kecamatan Sawangan 336  ahli waris, Sukmajaya 243 ahli waris, dan Tapos 504 ahli waris. "Kami berharap santunan kematian ini dapat mengurangi beban keluarga yang sedang berduka. Gunakan santunan kematian ini untuk yang bermanfaat," kata Usman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement