Kamis 03 Dec 2020 05:18 WIB

Kemendikbud Izinkan Kampus Tatap Muka Mulai Januari

Hal yang harus dijadikan fokus utama kampus adalah kesehatan warga kampusnya

Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).
Foto: Dok UBSI
Prof Ir Nizam, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dire torat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan kampus untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Dirjen Dikti Nizam mengatakan, kuliah yang akan dilakukan oleh kampus menerapkan pembelajaran hybrid atau campuran daring dan tatap muka.

"Setelah ada SKB Empat Menteri, di lingkungan pendidikan tinggi kita juga menyesuaikan dan menyiapkan diri untuk membawa kepada kehidupan berdampingan dengan pandemi, yaitu melalui hybrid learning," kata Nizam, dalam telekonferensi, Rabu (2/12).

Dia menegaskan, hal yang harus dijadikan fokus utama kampus adalah kesehatan warga kampusnya. Karena itu, pemberlakuan pembelajaran hybridini harus memenuhi peraturan.

Nizam menjelaskan, kampus harus tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah. "Satuan tugas terkecil ada di kabupaten/kota. Jadi, kita minta program ini berkoordinasi dengan satuan tugas yang ada di kabupaten/kota," kata Nizam.

Kegiatan akademik yang ada di kampus hanya untuk perkuliahan di dalam kelas. "Ini selesai, pulang. Tidak kemudian ngumpul di kantin, rumpi. Itu yang sangat berbahaya," kata dia. (inas widyanuratikah, ed:mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement