Kamis 03 Dec 2020 06:45 WIB

Ulama yang Pertama Kali Menulis Kitab Tajwid

Ulama terdahulu mempraktikkan dasar-dasar tajwid secara amaliah.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Ulama yang Pertama Kali Menulis Kitab Tajwid. Foto: Membaca Alquran (ilustrasi)
Foto: Muhammad Rizki Triyana (Republika TV)
Ulama yang Pertama Kali Menulis Kitab Tajwid. Foto: Membaca Alquran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama yang pertama kali menulis kitab tajwid yakni Abu Muzahim al-Khaqani. Hal ini disampaikan dalam buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi.

Para ulama menjelaskan bahwa Abu Muzahim al-Khaqani merupakan ulama yang pertama kali menulis kitab tajwid. Nama lengkapnya Musa bin Ubaidullah bin Yahya bin Khaqan, yang lahir tahun 248 Hijriah dan wafat tahun 325 Hijriah.

Baca Juga

Imam Ibnul Jazari rahimahullah berkata:

"Dialah orang yang pertama kali menulis tentang tajwid" (Haji Khalifah berkata: "Orang yang pertama kali menulis tentang Tajwid adalah Musa bin Ubaidullah bin Yahya Khaqan al-Khaqani al-Baghdadi al-Muqri (wafat 325 hijriah), sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Jazari". Dia seorang ulama terkenal, bahkan al-Khatib berkata tentangnya: "Seorang yang tsiqah, taat, dan berasal dari kalangan Ahlus Sunnah" (Abhats fi Ilmit Tajwid).

Tulisannya dikenal juga dengan nama al-Qashidah al-Khaqaniyah. Demikianlah sebagian ulama menyebutnya. Dan, pada bait yang ke-5 dari kasidahnya dikatakan:

'Wahai qari Alquran, baguskanlah bacaannya, niscaya Allah melipatgandakan untukmu pahala yang banyak'.

Tulisan Abu Muzahim ini sangat berpengaruh bagi perkembangan ilmu tajwid pada masanya dan masa-masa berikutnya. Terbukti setelah itu, bermunculanlah para ulama yang menulis kitab-kitab serupa.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَقُرْءَانًا فَرَقْنَٰهُ لِتَقْرَأَهُۥ عَلَى ٱلنَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَٰهُ تَنزِيلًا

"Dan Alquran (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap" (Alquran surat Al Isra ayat 106).

Dalil tersebut menunjukkan adanya tata cara atau sifat tertentu dalam qiraah Alquran, tidak seperti membaca buku-buku biasa ataupun koran berbahasa Arab. Akan tetapi, ia dibaca dengan kaifiyat atau tata cara yang diajarkan Nabi ﷺ. Tata cara itu dirangkum oleh para ulama, hingga mereka mengistilahkannya dengan ilmu tajwid.

Perhatian umat terhadap ilmu ini sangat besar. Ini dapat menyaksikan bagaimana para ulama dari dahulu sampai sekarang menulis tentang ilmu tajwid dan ilmu qiraah. Tulisan-tulisan mereka begitu menakjubkan dan bermanfaat bagi umat, yang bisa ditemui di dalam perpustakaan-perpustakaan kaum muslimin.

Dahulu kaum salaf mempraktikkan ushul (dasar-dasar) tajwid secara amaliah. Mereka menukil qiraah dengan cara talqin dan musyafahah (langsung mengambil dari lisan guru-gurunya). Seperti generasi pertama umat ini dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, yang tidak belajar ilmu ini dalam kitab-kitab, tetapi langsung ber-talaqqi (berguru) kepada guru-guru mereka dengan tajwidnya, di samping kefasihan bahasa dan bersihnya lisan mereka dari 'ujmah (gagap atau ketidakfasihan).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement