Kamis 03 Dec 2020 06:39 WIB

Top 5 News: HRS Dikabarkan Positif Covid, Viral Azan Jihad

Eggi Sudjana diperiksa sebagai tersangka kasus makar.

Beredar surat hasil swab tes Habib Rizieq Shihab yang menyatakan positif Covid-19. Kabar tersebut dibantah FPI.
Foto: AP/STR
Beredar surat hasil swab tes Habib Rizieq Shihab yang menyatakan positif Covid-19. Kabar tersebut dibantah FPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di dunia maya beredar surat hasil test swab dari Habib Rizieq Shihab. Dalam surat itu HRS dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Namun, kabar tersebut buru-buru dibantah FPI yang menyatakan sebagai berita hoaks.

Kabar itu pun mendapatkan banyak reaksi dan komentar, termasuk dari Wali Kota Bogor Bima Arya. Bahkan komentar Bima terkait beredarnya surat test swab HRS menempati posisi pertama top 5 news di Republika.co.id, Selasa (2/12).

Berikut lima berita terpopuler selama 24 pada Selasa, 2 Desember 2020 di Republika.co.id.

1. Beredar Surat HRS Positif Covid-19, Ini Kata Bima

JAKARTA -- Telah beredar hasil tes usap Habib Rizieq Shihab (HRS) melalui pesan Whatsapp. Terlihat dari surat tersebut, HRS terpapar Covid-19. Tes usap dilakukan pada 27 November 2020 dan hasil dicetak pada 28 November.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengaku tak bisa berkomentar terkait hasil tes usap HRS. “Saya tidak bisa memberi komentar lebih lanjut karena bukan kompetensi saya untuk menjawabnya,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

Untuk kondisi HRS, Aziz menyebut saat ini dalam keandaan baik dan sehat. Namun, dia mengaku tidak tahu keberadaan HRS.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Eggi Sudjana Terima Panggilan Pemeriksaan Sebagai Tersangka

JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Kamis (3/12) besok. Eggi Sudjana mengatakan adanya surat panggilan dari Polda Metro Jaya kepada dirinya.

 

"Iya benar, saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 1 Desember 2020," kata Eggi saat dikonfirmasi, Selasa (1/12).

photo
Ketua Serikat Pekerja Muslim Indonesia, Eggi Sudjana (kanan) - (ROL/Abdul Kodir)

Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca berita selengkapnya di sini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement