Kamis 03 Dec 2020 02:54 WIB

Selama Pandemi, Magang Mahasiswa Vokasi Ada Aturan Khusus

Peraturan khusus perlu karena perguruan tinggi vokasi 60 persen praktik

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Pendidikan Vokasi (ilustrasi)
Foto: www.pnj.ac.id
Pendidikan Vokasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Wikan Sakarinto menjelaskan, pembelajaran hybrid atau campuran antara tatap muka dan daring juga akan dilakukan pada perguruan tinggi vokasi mulai tahun depan. Peraturan khusus diterapkan untuk pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang.

Wikan menjelaskan, peraturan khusus ini perlu karena sebagian besar perkuliahan di perguruan tinggi vokasi adalah praktik. Mata kuliah praktik mendominasi perkuliahan vokasi yakni 60 persen sementara mata kuliah teori 40 persen.

Baca Juga

Terkait hal tersebut, untuk pembelajaran praktik kerja dan praktik kerja lapangan atau magang, kampus dan dunia usaha harus sepakat terkait pelaksanaan magang selama pandemi. "Termasuk di dalamnya hak dan kewajiban terkait pencegahan, pemeriksaan, dan perawatan antara pihak industri dunia kerja dengan perguruan tinggi dan mahasiswa," kata Wikan, dalam telekonferensi, Rabu (2/12).

Secara umum, peraturan perkuliahan sama seperti yang sudah diatur oleh Ditjen Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), yakni campuran tatap muka dan daring. Hal yang harus dijadikan fokus utama kampus adalah kesehatan warga kampusnya. Oleh karena itu, pemberlakuan pembelajaran hybrid ini harus memenuhi peraturan yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud.

Perguruan tinggi baik vokasi atau bukan harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah. Kegiatan perkuliahan di dalam ruangan maksimal 50 persen atau 25 orang. Ruangan juga harus dalam keadaan terbuka.

Wikan menjelaskan, kebijakan ini sangat baik namun harus dilakukan dengan disiplin yang ketat. Ia menegaskan, jangan sampai pandemi menghasilkan generasi sumber daya manusia vokasi yang tidak terapan karena sedikitnya mata kuliah praktik.

"Kita sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19 yang tidak bisa diremehkan. Kita juga berhadapan dengan risiko terciptanya generasi SDM masa depan yang dikhawatirkan menurun kompetensinya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement