Rabu 02 Dec 2020 17:59 WIB

Pengacara Trump Tuding Kecurangan Pilpres Belum Diselidiki

Perwakilan hukum Trump menyatakan belum ada satu pun saksi yang telah diwawancarai

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Presiden Donald Trump
Foto: Erin Schaff / POOL/The New York Times POOL
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Rudy Giuliani, mengkritik pernyataan Jaksa Agung AS Bill Barr yang menyebut bahwa Departemen Kehakiman AS belum menemukan bukti terkait kecurangan pilpres. Menurut Giuliani, penyelidikan belum sepenuhnya dilakukan. 

"Dengan segala hormat kepada Jaksa Agung, belum ada hasil investigasi Departemen Kehakiman. Kami telah mengumpulkan banyak bukti pemungutan suara ilegal di setidaknya enam negara bagian, yang belum mereka periksa. Kami memiliki banyak saksi yang bersumpah di bawah sumpah mereka melihat kejahatan dilakukan sehubungan dengan penipuan pemilih," kata Giuliani pada Selasa (1/12), dikutip laman Sputnik.

Baca Juga

Perwakilan hukum Trump menyatakan belum ada satu pun saksi yang telah diwawancarai oleh Departemen Kehakiman AS. Menurut mereka, Departemen Kehakiman pun belum mengaudit mesin pemungutan suara atau menggunakan kekuatan panggilan pengadilan untuk "menentukan kebenaran".

Mereka berjanji akan terus mengupayakan "kebenaran" melalui sistem peradilan dan badan legislatif negara bagian. Tim hukum Trump ingin memastikan setiap suara sah dihitung dan suara ilegal dianulir. Dalam wawancara dengan Associated Press pada Selasa (1/12) lalu, Bill Barr mengatakan jaksa penuntut belum melihat adanya kecurangan dalam skala yang dapat mengubah hasil pilpres AS.

Meski hasil resmi pilpres bakal diumumkan pada 14 Desember, tapi capres dari Partai Demokrat telah dinobatkan sebagai pemenang. Berdasarkan penghitungan Associated Press, Biden memperoleh 306 suara elektoral, sementara Trump 232. Untuk melenggang ke Gedung Putih, kandidat capres harus mengantongi 270 suara elektoral.

Sementara dalam perolehan suara populer, Biden mengumpulkan 80.952.796 suara. Sedangkan, Trump meraih 74.083.911 suara. Tim kampanye dan hukum Trump mengklaim terdapat berbagai kecurangan dalam proses pilpres. Mereka mengajukan gugatan di beberapa negara bagian meminta penghitungan suara ditangguhkan atau diulang.

Tim hukum Trump pun menyoroti tak diizinkannya pengamat Partai Republik memasuki lokasi penghitungan suara. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement