Rabu 02 Dec 2020 14:46 WIB

Koruptor Ditangkap, Penjara Hanya Jadi Tempat Singgah

OTT KPK makin membuka borok korupsi di Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan mengenakan rompi tahanan berjalan menuju tempat konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum pejabat negara, semakin membuka borok yang ada. Gurita korupsi mencengkeram negeri ini.

Belum lama berselang setelah menteri kelautan dan perikanan ditangkap KPP, disusul wali kota Cimahi yang tersangkut kasus korupsi, dan masih banyak kasus serupa, sebelumnya. Disinyalir karena hukuman tak seimbang, penjara hanya singgahan.

Andai negara tegas maka kasus semacam ini tak terjadi. Apakah hukuman selama ini membuat jera mereka? Korupsi tak hanya membuat sengsara rakyat yang hidup sekarang, generasi mendatang juga bakal menanggung beban kerugian.

PENGIRIM: Sri Ratna Puri, Bogor

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement