Rabu 02 Dec 2020 13:52 WIB

OPM tak Akui Benny Wenda Deklarasi Negara Papua Barat

Jubir OPM tuding Benny Wenda kerja untuk kepentingan Eropa, AS, dan Australia.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom
Foto: Dok pribadi
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendeklarasian pembentukan pemerintah sementara Papua Barat oleh pentolan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda di London, Inggris, langsung mendapat respons dari sejumlah pihak.

Salah satunya Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyatakan tidak mengakui klaim Benny tersebut dan melakukan mosi tidak percaya.

"Karena Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," ucap Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom kepada Republika, Rabu (2/12).

Sebby mengatakan, klaim Benny sebagai presiden sementara Papua Barat merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan dia sendiri. TPNPB-OPM, menurut Sebby, tidak bisa mengakui klaim Benny karena dia warga negara Inggris.

Menurut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat. "Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris, itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia," terang Sebby.

Atas semua itu, kata Sebby, TPNPB-OPM menyatakan menolak segala bentuk klaim Benny. Pihaknya menyatakan, Benny tidak akan menguntungkan keinginan masyarakat Papua untuk merdeka penuh. Sebby menegaskan, TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

"Juga diketahui, Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua," kata Sebby.

Pendeklarasian oleh Benny dilakukan pada Selasa (1/12). Benny menyatakan pemerintah sementara Papua Barat telah dibentuk dan siap untuk mengambil alih wilayahnya. Dia juga menyatakan tidak akan lagi tunduk kepada aturan-aturan dari Jakarta atau pemerintah Indonesia. Dia juga menyatakan menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kamu mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ungkap Benny dalam keterangan resminya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement