Rabu 02 Dec 2020 13:50 WIB

Lembaga Pengelola Investasi Indonesia akan Mirip Rusia

Lembaga pengelola investasi Rusia menduduki posisi ke-41 dari segi dana kelolaan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi). Pemerintah sedang merumuskan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI/ SWF).
Foto: Reuters/Leonhard Foeger
Investasi (ilustrasi). Pemerintah sedang merumuskan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI/ SWF).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah sedang merumuskan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI/ SWF). Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebutkan, LPI akan memiliki kemiripan dengan lembaga serupa di Rusia, yaitu Russian Direct Investment Fund (RDIF).

Kemiripan terutama akan terlihat dari tujuannya, yakni mendatangkan investasi di dalam negeri untuk diinvestasikan kembali dalam berbagai proyek dalam negeri. "Ini kira-kira lebih mirip dari yang akan kita bikin," tutur Isa dalam webinar pada Selasa (2/12).

Baca Juga

Isa menyebutkan, RDIF kini sudah mengelola dana senilai 10 miliar dolar AS dan mampu menarik investasi langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) sebesar 40 miliar dolar AS. Dengan pengelolaannya, RDIF sudah menduduki posisi ke-41 dari segi nilai dana kelolaan.

Untuk Indonesia, Isa mengatakan, pemerintah menargetkan LPI bisa beroperasi pada awal tahun depan setelah aturan pelaksananya siap. LPI ini memiliki tiga tugas utama yang bermuara pada mendatangkan pendapatan semaksimal mungkin untuk pembangunan negara.

Tugas pertama yang dipaparkan Isa, memaksimalkan aset untuk pertumbuhan dan perlindungan kekayaan negara. Selain itu, LPI berkonsentrasi pada pembangunan negara, Terakhir, LPI bertugas untuk kepentingan stabilisasi ekonomi sehingga mendukung kebijakan countercyclical dari APBN.

Tidak hanya RDIF, Isa menekankan, pemerintah juga belajar dari praktik lembaga pengelola investasi negara lain. Meskipun tidak selalu cocok diimplementasikan di Indonesia, pengalaman lembaga dari luar negeri dapat dimanfaatkan untuk menciptakan SWF Indonesia yang berkelas dunia dan berstandar internasional, terutama dari sisi tata kelola.

Salah satu lembaga yang disebutkan Isa adalah Norges Bank dari Norwegia. SWF ini dibangun pemerintah setempat untuk mengelola hasil penambangan minyak.  "Jadi, mereka gunakan hasil produksi minyak untuk ditabung, digandakan," ucapnya.

Pembangunan Norges Bank berdasarkan kesadaran pemerintah bahwa mereka tidak bisa bersandar selamanya pada sumber daya alam. Isa menjelaskan, pemerintah Norwegia mampu mengembangkan SWF lintas generasi yang kini sudah memiliki dana kelola hingga 1.900 miliar dolar AS.

Selain itu, pemerintah juga mengkaji pembentukan SWF dari Malaysia yang dikenal dengan nama Khazanah Nasional. Saat ini, SWF yang berada di posisi ke-29 terbesar di dunia tersebut sudah mengelola 42 miliar dolar AS.

Isa menuturkan, dana kelola Khazanah bersumber dari kekayaan pemerintah Malaysia yang ingin mengembangkan sebesar-besarnya dan menghasilkan return secepatnya. "Selama ini, fund dikembangkan ke sektor strategis di sana untuk meningkatkan daya saing nasional," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement