Rabu 02 Dec 2020 02:07 WIB

DKI Ingin Transportasi Ramah Disabilitas Masuk Kurikulum

Pemprov DKI minta DTKJ kaji transportasi ramah disabilitas masuk kurikulum.

MRT Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bersama Dinas Pendidikan untuk mengkaji kemungkinan pemikiran transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitasmasuk kurikulum pendidikan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MRT Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bersama Dinas Pendidikan untuk mengkaji kemungkinan pemikiran transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitasmasuk kurikulum pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bersama Dinas Pendidikan untuk mengkaji kemungkinan pemikiran transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitasmasuk kurikulum pendidikan. "Kami mengusulkan DTKJ bekerjasama dengan dunia pendidikan untuk melakukan kajian kemungkinan memasukkan pengertian soal transportasi umum ramah disabiltas masuk kurikulum sekolah," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi Sunardi M Sinaga di acara DTKJ Awards di Jakarta, Selasa (1/12).

Memasukan pemikiran soal transportasi publik yang ramah disabilitas pada kurikulum, kata Sunardi, adalah untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini terkait pentingnya transportasi ramah disabilitas yang juga menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, jika masuk kurikulum juga akan digunakan pada institusi pendidikan luar biasa (SLB) yang umpan baliknya berupa usulan langsung dari penyandang disabilitas untuk kemajuan transportasi.

Baca Juga

"Jadi, para penyandang disabilitas juga dapat memahami penggunaan sarana dan prasarana publik khususnya transportasi sejak dini yang tentu akan memudahkan mereka dalam menggunakan transportasi publik lebih mandiri saat kelak usianya bertambah dewasa," katanya.

Selain itu, Sunardi meminta kepada DTKJ untuk memastikan pengawasan atas penyiapan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas lebih efektif dan tepat sasaran. Misalnya terkait lokasi dan pengguna. Dia mengatakan, jangan sampai ada lokasi yang disediakan sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas tak digunakan.

"Jangan sampai ada di tempat lain yang (harus) dipergunakan, justru tidak ada di sana fasilitasnya. Ini tolong di-mapping (petakan) lagi," kata Sunardi.

Tak sebatas itu, layanan publik harus disediakan secara konsisten, berkembang dan mampu memenuhi standar kebutuhan penyandang disabilitas. Perkembangan layanan publik dibutuhkan karena setiap waktu harus mengalami perubahan seiring kemajuan zaman.

DTKJ juga diminta untuk menghimpun seluruh pendapat komunitas penyandang disabilitas untuk mengetahui apa yang selama ini dikeluhkan atau sesuatu hal yang sangat dibutuhkan oleh mereka. Setelah itu, DTKJ bisa menyampaikan hal itu kepada Pemprov DKI Jakarta dalam upaya mengambil kebijakan pemerintah untuk penyandang disabilitas.

"Kalau kami tidak tahu permasalahan (penyadang disabilitas), sangat sulit untuk mengeluarkan kebijakan yang bisa memenuhi seluruh keinginan itu," kata Sunardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement