Selasa 01 Dec 2020 17:35 WIB

Perusahaan AS Moderna Ajukan Izin Darurat Vaksin Covid-19

Perusahaan bioteknologi AS mengatakan vaksinnya efisien 94,1 persen

Red: Nur Aini
Moderna mengatakan pihaknya segera mengajukan izin penggunaan dalam kondisi darurat vaksin Covid-19
Moderna mengatakan pihaknya segera mengajukan izin penggunaan dalam kondisi darurat vaksin Covid-19

 

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perusahaan bioteknologi Amerika Serikat (AS) Moderna pada Senin (30/11) mengatakan kemajuan pengembangan vaksin virus corona telah mencapai 94,1 persen setelah uji klinis Fase ke-3.

Baca Juga

Moderna mengatakan pihaknya segera mengajukan izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada otoritas. Mereka mengatakan pada Senin mulai mengajukan izin penggunaan darurat ke Food and Drug Administration (FDA) dan persetujuan bersyarat dari European Medicines Agency.

Perusahaan itu mengatakan analisis efektifitas dari penelitian Fase III terhadap virus corona telah dilakukan pada 196 kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, di mana 30 kasus di antaranya berada dalam kondisi yang parah.

"196 kasus Covid-19 termasuk 33 orang dewasa yang lebih tua, usia 65 tahun ke atas, dan 42 peserta yang diidentifikasi berasal dari berbagai komunitas," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Kandidat vaksin perusahaan tersebut juga memiliki kemampuan untuk mencegah penyakit Covid-19 yang parah, menurut CEO Moderna Stephane Bancel.

"Kami yakin vaksin kami akan menjadi alat baru dan kuat yang dapat mengubah jalannya pandemi ini dan membantu mencegah penyakit parah, rawat inap, dan kematian," kata Bancel.

Dia menuturkan bahwa Moderna bekerja dengan Pusat Pengendalian Penyakit AS dan Operasi Kecepatan Warp dari Pemerintahan Presiden Donald Trump. Bancel mengatakan sekitar 20 juta dosis vaksinnya akan tersedia di AS pada akhir tahun 2020, dan perusahaan berencana untuk memproduksi 500 juta hingga 1 miliar dosis secara global pada 2021.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/perusahaan-as-moderna-ajukan-izin-darurat-vaksin-covid-19/2061210
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement