Selasa 01 Dec 2020 14:14 WIB

Tasikmalaya Mulai Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

Salah satu tugas pemda dalam persiapan vaksin adalah melakukan komunikasi publik

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Foto: ADENG BUSTOMI/ANTARA
Warga yang terjaring razia melanggar protokol kesehatan (prokes) menjalani sanksi sosial menyapu dan membersihkan sampah saat operasi yustisi di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya membentuk Tim Penindak Pelanggaran Prokes terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Dinkes dengan memberikan teguran tegas berupa bayar denda dan sanksi sosial kepada pelanggar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana vaksinasi Covid-19. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan vaksinasi Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, berdasarkan hasil survei dari pemerintah pusat, masih terdapat sekira 7 persen masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19. Banyak alasan masyarakat enggan divaksin, salah satunya karena vaksinasi belum terjamin kehalalannya. "Ini PR kita bersama supaya tidak ada penolakan. Sebab, ini untuk kepentingan bersama, agar kita secepatnya keluar dari masalah ini," kata dia, usai mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat secara virtual, Senin (30/11).

Uus menjelaskan, salah satu tugas pemerintah daerah dalam persiapan vaksinasi adalah melakukan komunikasi publik. Pemerintah daerah harus melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar meyakini vaksinasi Covid-19 benar-benar aman. 

Sejak awal pembuatan vaksin Covid-19 telah selalu melibatkan pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Jadi masyarakat bisa yakin kalau vaksin ini aman dan tak ada unsur haramnya, sehingga dapat berpartisipasi penuh untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sukarela," kata dia.

Ia menjelaskan, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk mengatask kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) dari vaksinasi Covid-19. Menurut dia, pembiayaan KIPI akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Karena itu, ia menilai masyarakat tak perlu khawatir dengan vaksinasi nanti. Ihwal adanya masyarakat yang menolak vaksinasi, Uus menilai, Di Kota Tasikmalaya juga ada beberapa kelompok masyarakat yang masih ragu dengan vaksinasi. Namun, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan sejumlah pendekatan. "Jangankan untuk vaksin Covid-19, yang lalu-lalu masih ada penolakan. Namun pengalaman saat vaksinasi 2019, kita bisa masuk ke mereka. Akhirnya mereka mau diimunisasi," kata dia.

Uus mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh masyarkat Kota Tasikmalaya mau berpartisipasi dalam vaksinasi ketika nanti waktunya ditentukan. Ia mengakui, terdapat pengecualian untuk yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) dan usia di atas 59 tahun. Namun, secara umum vaksinasi aman untuk dilakukan. Kendati demikian, Uus belum dapat memastikan waktu vaksinasi akan dilakukan. "Kita masih menunggu instruksi dari pusat mengenai waktu persisnya," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement