Selasa 01 Dec 2020 13:36 WIB

Dinkes Pontianak: Tujuh Pengunjung Kedai Kopi Positif Covid

Sebagian besar pengunjung Kedai Kopi adalah mahasiswa.

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu menyatakan, sebanyak tujuh orang pengunjung sebuah kedai kopi di jalan Reformasi, Kecamatan Pontianak Tenggara positif Covid-19. Hal itu terungkap dari hasil tes usap yang dilakukan Sabtu malam (28/11) kemarin.

"Dari 13 orang pengunjung yang reaktif dari tes cepat, maka langsung dilakukan tes usap, yang hasilnya baru keluar hari ini dan menyatakan tujuh orang positif Covid-19," kata Sidiq Handanu di Pontianak, Selasa.

Baca Juga

Ia menjelaskan, tujuh orang pengunjung yang positif Covid-19 itu, lima orang warga Kabupaten Kubu Raya, dan dua orang warga Kota Pontianak. "Untuk dua orang warga Kota Pontianak langsung dilakukan isolasi untuk penanganan lebih lanjut," ujar Sidiq.

Sebelumnya Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak melakukan penertiban protokol kesehatan di kedai kopi "Unlimited" karena pemiliknya tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak aman dan lainnya.

Dari hasil penertiban oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, terdata sebanyak 214 pengunjung tempat itu dilakukan tes cepat dan hasilnya 13 pengunjung reaktif. Masih ada sekitar 57 pengunjung dan belum termasuk karyawan kedai kopi yang tak dilakukan tes cepat karena keterbatasan waktu.

Sidiq menambahkan, karena sebagian besar pengunjung adalah mahasiswa, maka pihaknya akan menyurati perguruan tinggi untuk ikut mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Untuk pemberian sanksi terhadap pemilik kedai kopi, pihaknya menyerahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Pontianak, bisa berupa denda ataupun sanksi penutupan sementara kalau ada ditemukan ada yang positif COVID-19, untuk dilakukan disinfektan.

Kepala Dinkes Kota Pontianak mengimbau kepada masyarakat, mahasiswa dan termasuk pemilik usaha agar mentaati aturan protokol kesehatan dalam ikut mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak Di antaranya dengan selalu menggunakan masker, menyediakan sarana cuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement