Selasa 01 Dec 2020 07:11 WIB

Kecelakaan Beruntun di Cipali Libatkan Travel Gelap

Risiko pakai travel gelap, tak punya izin operasional dan pengemudi tak terjamin

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Kecelakaan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kecelakaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali kilometer 78 Jalur A arah Cirebon pada Senin (30/11) menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan dua orang luka ringan. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan travel gelap. Hal yang sama seperti kejadian di ruas Tol Cileunyi kilometer 150+500 pada Ahad (29/11).

“Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap. Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap,” kata Budi, Senin (30/11).

Baca Juga

Budi mengatakan, risiko menggunakan travel gelap tidak memiliki izin operasionalnya dan pengemudinya tidak terjamin. Dia menilai, kemampuan pengemudi juga dipastikan tidak terjamin.

Kecelakaan beruntun di Cipali melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Budi mengatakan, ketika melintas di lokasi kecelakaan, menabrak bagian belakang kendaraan Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang datang dari arah yang sama dan berada di depannya. Kemudian kendaraan Hino Tronton Nomor Polisi R 1857 GC menabrak kendaraan Hino Trailer nomor polisi B 9010 UEJ yang berada di depannya. “Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk yang kelebihan muatan dan dimensi dan memuat bata hebel,” tutur Budi.

Meskipun begitu, Budi menambahkan, kecelakaan di Cipali tersebut juga salah satunya karena faktor jalanan yang gelap dan gerimis. Kondisi tersebut diperparah dengan truk yang tidak menggunakan alat pemantul cahaya ditambah kendaraan travel tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari dua kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini,” ungkap Budi.

Budi mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dia menegaskan, para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.

“Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi ini bertahap hingga ambang muatan lima persen,” tutur Budi.

Budi juga meminta masyarakat agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dan tidak ada jaminan asuransinya. Budi menyarankan, masyarakat menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement