Selasa 01 Dec 2020 06:44 WIB

Menkeu: 214 Ribu Perusahaan Sudah Nikmati Insentif Usaha

Sri memperkirakan total realisasi sampai akhir tahun bisa capai lebih dari Rp 664 T.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja tentang Protokol Ketujuh Jasa Keuangan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dilaksanakannya ratifikasi protokol ketujuh jasa keuangan AFAS maka pertumbuhan industri asuransi syariah Indonesia berpeluang untuk berkembang melalui peningkatan investasi dan persaingan serta memperluas akses pasar yang dikomitmenkan negara mitra ASEAN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga Rabu (25/11), perkembangan realisasi insentif usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai 38,5 persen. Dari pagu Rp 120,6 triliun, realisasinya sebesar Rp 46,6 triliun dan sudah dinikmati oleh lebih dari 200 ribu perusahaan.

"Kita melihat ratusan ribu perusahan sudah menikmati insentif usaha, sekitar 214 ribu perusahan yang dapatkan insentif," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers BNPB secara virtual pada Senin (30/11).

Baca Juga

Dari catatannya, realisasi tertinggi terjadi pada pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. Penyerapannya mencapai 83 persen atau Rp 11,05 triliun dari pagu anggaran Rp 13,39 triliun.

Insentif ini telah dinikmati oleh 66.300 Wajib Pajak (WP) atau perusahaan.

Di sisi lain, realisasi untuk insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) hanya Rp 2,99 triliun atau 31 persen dari pagu anggaran, Rp 9,7 triliun. Sebanyak 131 ribu WP menikmati insentif tersebut.

Realisasi pembebasan pajak karyawan yang masih rendah disebabkan oleh benefit yang diterima bukan ke perusahaan pemberi kerja, melainkan ke karyawan.

Meski demikian, Sri menyebutkan, dukungan insentif usaha dari pemerintah selama pandemi telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha yang memanfaatkannya. Bantuan ini juga sudah memberikan pengaruh terhadap kelangsungan usaha wajib pajak.

"Dengan dukungan ini, (re: beban) WP bisa diringankan mereka dapat bantuan ini dan merasakan dampak dari sisi mereka harus hadapi jumlah karyawan yang harus dikurangi jam kerjanya," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.  

Insentif lain, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sudah terserap 80 persen atau terealisir Rp 17,18 triliun dari pagu Rp 21,59 triliun. Mereka yang menikmati insentif ini mencapai 66.300 WP. Selain itu, untuk pengembalian pendahuluan PPN sudah terserap 57 persen atau realisasinya 4,32 triliun dari pagu Rp 7,55 triliun yang dirasakan oleh 2.200 WP.

Secara keseluruhan, realisasi program PEN hingga pekan lalu sudah mencapai 62,1 persen. Dari pagu anggaran Rp 695,2 triliun, sebanyak Rp 431,4 triliun di antaranya sudah disalurkan dalam bentuk berbagai program.

Dengan beberapa program yang masih akan dilaksanakan sampai Desember plus persiapan dana cadangan untuk vaksin, Sri memperkirakan total realisasi sampai akhir tahun bisa mencapai lebih dari Rp 664 triliun atau sekitar 95 persen dari pagu.

"Ini yang akan mendorong perekonomian pada bulan terakhir di 2020 sesudah kita melakukan peningkatan belanja di kuartal ketiga lalu," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement