Selasa 01 Dec 2020 05:05 WIB

Perkawinan Anak Selama Pandemi Justru Meningkat Tajam

Pemerintah berupaya menurunkan angka perkawinan anak

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nashih Nashrullah
Pemerintah berupaya menurunkan angka perkawinan anak. Ilustrasi nikah
Foto: FOTO ANTARA/Eric Ireng
Pemerintah berupaya menurunkan angka perkawinan anak. Ilustrasi nikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan salah satu dampak pandemi adalah meningkatnya perkawinan anak. Perkawinan anak ini biasanya juga meningkatkan jumlah kasus putus sekolah. 

Bintang mengatakan, sejak Januari 2020 sampai Juni 2020 terdapat 34 ribu permohonan dispensasi kawin yang diajukan calon mempelai berusia di bawah 19 tahun. "Ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Bintang, saat membuka Rapat Koordinasi Nasional KPAI, Senin (30/11).

Baca Juga

Pemerintah terus berupaya untuk menurunkan angka perkawinan anak. Namun, hal ini tidak dapat dicapai oleh Kementerian PPPA sendiri. Kerja sama yang baik berbagai pihak, pemerintah, dunia usaha, lingkungan dan masyarakat harus tetap dilakukan.

"Salah satu prioritas Kemen-PPPA pada periode 2020-2024 sesuai dengan arahan Pak Presiden Joko Widodo adalah penurunan angka perkawinan anak," kata dia lagi.

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya juga melakukan pemantauan kepada 49 sekolah di 21 kabupaten/kota. Secara tidak sengaja, KPAI justru menemukan angka putus sekolah karena pandemi, di antaranya disebabkan perkawinan anak.

Pemantauan yang dilakukan selama enam bulan sejak awal pandemi ini menunjukkan angka perkawinan anak yang tidak sedikit. "Seluruhnya ada 109 perkawinan anak yang terjadi dalam masa pandemi ini," kata Retno menjelaskan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement