Senin 30 Nov 2020 18:40 WIB

Pemerintah Sudah Salurkan Insentif Nakes Rp 5,55 Triliun

Pemerintah juga sudah menyalurkan santunan kematian Rp 40 miliar untuk nakes.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Petugas kesehatan berisitirahat di sela kegiatan tes usap (swab test) Covid-19 (ilustrasi).  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan insentif sebesar Rp 5,55 triliun untuk 681 ribu tenaga kesehatan per 25 November 2020.Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan berisitirahat di sela kegiatan tes usap (swab test) Covid-19 (ilustrasi). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan insentif sebesar Rp 5,55 triliun untuk 681 ribu tenaga kesehatan per 25 November 2020.Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyalurkan insentif sebesar Rp 5,55 triliun untuk 681 ribu tenaga kesehatan per 25 November 2020. Selain itu, santunan kematian sebesar Rp 40 miliar telah diberikan kepada keluarga dari 125 tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat berjuang menghadapi pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, angka tersebut harus dijadikan sebagai pengingat atas kerja keras tenaga medis yang kini berada di garda terdepan. "Mereka yang selama ini berjuang dan masih terus berjuang, kita harus bantu mereka dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan," tuturnya dalam konferensi pers BNPB secara virtual, Senin (30/11).

Baca Juga

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan Rp 7,22 triliun untuk insentif tenaga kesehatan di pusat dan daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sementara itu, anggaran untuk santunan kematian tenaga kesehatan telah dialokasikan Rp 60 miliar.

Dua program tersebut menjadi bagian dari klaster kesehatan program PEN yang mendapatkan pagu anggaran Rp 97,90 triliun. Pagu tersebut sudah disesuaikan dan termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA) earmark untuk vaksin yang mencapai Rp 30,09 triliun.

Sampai dengan pekan lalu, anggaran untuk klaster kesehatan sudah dicairkan Rp 40,32 triliun. Selain untuk tenaga kesehatan, anggaran sudah disalurkan untuk belanja penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 25,03 triliun atau 55 persen dari pagu, Rp 45,19 triliun.

Sri mengatakan, tren penyerapan klaster kesehatan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sejak semester satu hingga 25 November, rata-rata penyerapannya tumbuh 53,7 persen. "Ini menggambarkan kesiapan pemerintah untuk menangani Covid-19 dari mulai pencegahan, pengobatan hingga pengadaan vaksin," katanya.

Apabila masih ada anggaran bidang kesehatan yang tidak terserap, Sri memastikan, pemerintah akan memanfaatkannya sebagai cadangan biaya pengadaan vaksin. Saat ini, pihaknya dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN sedang menghitung kebutuhan vaksin sampai akhir tahun ini dan awal tahun depan.

Sri menjelaskan, klaster kesehatan akan terus menjadi pusat perhatian pemerintah, terutama sampai vaksin bisa hadir di Indonesia. Proses vaksinasi diharapkan akan mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kondisi lebih aman, meskipun protokol kesehatan tetap harus diimplementasikan secara disiplin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement