Senin 30 Nov 2020 16:46 WIB

Penambahan KUR Pertanian, Ini Kata Kemenko Perekonomian

Selama debitur di sektor pertanian mampu menyerap tak ada larangan penambahan KUR

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyatakan tengah mengupayakan adanya peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian pada tahun 2021 menjadi Rp 80 triliun dari tahun ini sebesar Rp 50 triliun.
Foto: Antara/Jojon
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menyatakan tengah mengupayakan adanya peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian pada tahun 2021 menjadi Rp 80 triliun dari tahun ini sebesar Rp 50 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan), menyatakan tengah mengupayakan adanya peningkatan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian pada tahun 2021 menjadi Rp 80 triliun dari tahun ini sebesar Rp 50 triliun. Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan secara prinsip tidak ada pembatasan KUR untuk sektor produktif. Menurut dia, selama para debitur di sektor pertanaian mampu menyerap tidak ada larangan untuk menambah alokasinya.

"Sepanjang debitur mampu menyerap, dipersilakan. Komite tidak menetapkan plafon berdasarkan sektor," kata Iskandar kepada Republika, Senin (11/30).

Baca Juga

Ia mengatakan, yang dibatasi oleh komite yakni total plafon KUR pada tahun 2021 yakni sebesar Rp 220 triliun. Alokasi tersebut untuk seluruh sektor produktif di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, telah meminta KUR pertanian bisa meningkat Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. "Dengan begitu kita berharap pertanian kita bisa terus melakukan mekanisasi yang modern," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan penggilingan beras untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya. Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.

Peningkatan alokasi KUR tahun ini cukup signifikan karena pada tahun-tahun sebelumnya alokasi KUR pertanian hanya berkisar Rp 7 - Rp 8 triliun. Adapun dari segi bunga juga diturunkan dari 7-8 persen menjadi 6 persen tanpa agunan. "Ini akan berguna untuk hilirisasi pasca panen, jadi ke depan petani seharusnya tidak hanya jual gabah saja, tapi juga harus bisa menjual beras. Penggilingan beras di desa-desa harus ditumbuhkan," ujarnya.

Sebagai informasi, mengutip data Kementan, dari total alokasi KUR pertanian 2020 sebanyak Rp 50 triliun, realisasi sudah mencapai Rp 49,7 triliun atau 99,4 persen. Sub sektor yang paling banyak mendapatkan KUR yakni perkebunan sebesar Rp 15,75 triliun atau 31,67 persen. Selanjutnya diikuti tanaman pangan sebanyak RP 14,72 triliun atau 29,59 persen.

Selanjutnya posisi ketiga terbesar yang mendapatkan alokasi KUR yakni sub sektor peternakan sebanyak Rp 9,5 triliun atau 19,10 persen. Kemudian hortikultura Rp 6,28 triliun atau 12,64 persen, lalu kombinasi pertanian perkebunan dan peternakan Rp 2,7 triliun atau 5,59 persen dan terakhir jasa pertanian, perkebunan dan peternaka 706 juta atau 1,42 persen.

Adapun penyaluran KUR tersebut disalurkan kepada 1,79 juta debitur. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, besarnya alokasi KUR sektor pertanian tahun ini tetap terpakai lantaran kebutuhan para petani. "Biasanya hanya KUR pertanian hanya Rp 7 triliun - Rp 8 triliun, sekarang RP 50 triliun dan terpakai," kata Syahrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement