Ahad 29 Nov 2020 22:29 WIB

Pemprov NTB Bentuk Satgas Covid-19 untuk Pondok Pesantren

Satgas ini akan mengakomodir kegiatan para santri untuk menjalankan prokes Covid-19.

Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan pondok pesantren. Keberadaan satgas ini untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus mempercepat penanganan Covid-19.

"Covid-19 tidak memilih tempat, usia dan gender sehingga perlu satgas yang harus memantau berbagai aktivitas anak-anak kita juga yang ada di pondok pesantren. Harusnya disusun strategi bagaimana untuk menjaga agar tidak meluas kasus yang terjadi di pondok pesantren," kata Asisten I Setda Provinsi NTBBaiq Eva Nurcahyaningsih dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Mataram, Ahad (29/11).

Baca Juga

Ia menyampaikan, rencananya satgas ini akan bertugas mengakomodir kegiatan para santri untuk bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19, terutama melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas luar yang masuk ke pondok pesantren (ponpes), guna mengantisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19.

Menurut Eva, keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2020, 612TAHUN2020, HK. 01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ menjadi salah satu alasan harusnya ditegaskan kembali penerapan protokol kesehatan di berbagai sekolah maupun pondok pesantren.

Kepala Dinas Kesehatan dr Nurhandini Eka Dewi menyatakan bahwa keputusan keempat menteri menetapkan bahwa pada Bulan Januari 2021 akan dimulai pendidikan tatap muka, sehingga hal ini mengharuskan pemerintah untuk segera sigap dengan berbagai situasi yang nantinya akan terjadi, salah satunya dengan pembentukan satgas.

"Saat ini ponpes menjadi perhatian kita bersama, karena klaster ponpes yang kemarin dimulai dari kepulangan para santri yang di Pulau Jawa, salah satunya yaitu Klaster Temboro(Magetan)," ujarnya.

Nantinya, Satgas Covid-19 ponpes akan mengontrol situasi protokol kesehatan di lingkungan ponpes dan dapat berkoordinasi dengan satgas desa, kecamatan, kabupaten dan kota apabila terjadi sesuatu di pondok pesantren.

Sementara itu Ketua Forum Kerjasama Pondok Pesantren (FKSPP)TGH Mahalli Fiqrimengungkapkan bahwa virus corona paling rentan terjadi pada orang-orang yang sering melakukan interaksi. Sementara itu ponpes memiliki ciri khas seringkali berkumpul.

"Kami sangat menyambut apa yang menjadi rencana Pemprov dalam berjuang dalam menjaga keselamatan jiwa, terutama para calon pemimpin, yakni para santri sehingga nantinya akan dibentuk satgas," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement