Ahad 29 Nov 2020 10:24 WIB

Bima Arya Perlu Belajar Etika Kedokteran Langgar Privasi HRS

Hak paseien dan dokter harus dihormati dalam situasi apa pun.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, -- Kasus Habieb Riziek Shihab (HRS) semakin melebar ke mana-mana. Bahkan, ketika mendapat perawatan di sebuah rumah sakit etika privasi dan etika kedokteran terhadapnya dilanggar.

Hal itu dinyatakan, Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad. Dia secara tegas menyayangkan sikap Walikota Bogor Bima Arya yang melakukan intervensi terhadap pihak rumah sakit yang menangani Habib Rizieq Shihab.

MER-C meminta agar semua pihak tidak membuat kegaduhan dan memberi kepercayaan kepada tim medis yang bertugas. 

Tak hanya itu, Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, menyayangkan sikap Bima yang mempublikasikan kondisi Habib Rizieq sebagai pasien kepada publik. Tindakan ini dinilai tidak beretika dan dapat menimbulkan kesimpangsiuran serta keresahan bagi masyarakat.

"Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seizin keluarga," jelas Sarbini dalam pernyataan yang diterima Republika.co.id, Sabtu (28/11). 

Sarbini menilai Bima perlu belajar etika kedokteran mengenai independensi tenaga medis dalam bekerja. Selain itu, Sarbini juga menilai Bima perlu belajar mengenai hak pasien dalam menerima atau menolak semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa intervensi atau tekanan pihak mana pun.

"Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien," tambah Sarbini.

Oleh karena itu, Sarbini meminta agar Bima mempercayakan penanganan Habib Rizieq kepada pihak rumah sakit dan tim medis yang menangani. Sarbini memastikan abhwa tim medis mengetahui langkah-langkah apa saja yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien.

"Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan," ujar Sarbini.

Sarbini juga mengimbau agar semua pihak tidak membuat kegaduhan atas kondisi saat ini. Dia meminta agar semua pihak bisa menghormati hak privasi Habib Rizieq sebagai pasien dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim medis.

Di masa pandemi ini, Sarbini menilai masalah kesehatan seringkali menimbulkan polemik karena selalu dikaitkan dengan Covid-19. Polemik ini semakin rumit karena adanya perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi Covid-19.

Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak provasi pasien dinilai turut memunculkan jurang yang cukup besar antara masyarakat dan petugas pemerintah.

"Oleh karena itu, perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran di mana menjunjung tinggi hak-hak pasien," ujar Sarbini. 

MER-C, lanjut Sarbini, telah berpengalaman dalam memberikan abntuan medis dan kesehatan kepada siapa saja. Konsep kemnusiaan MER-C yang rahmatan lil alamin menjunjung independensi dan netralitas dalam memberi pertolongan kepada orang-orang yang membutuhkan.

"MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dan sebagainya," jelas Sarbini.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor. Pihak RS UMMI diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Seperti dibertakan sebelumnya, Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. Ia menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI. Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test. 

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya, Sabtu (28/11).

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat (27/11) siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test. "Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," katanya.

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana. "Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.

Pada Jumat (27/11) malam, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor mendatangi Rumah Sakit UMMI menanyakan lagi perihal tes swab. Sebab hal itu adalah amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, yakni putra HRS menyampaikan bahwa, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang. Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB. Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement