Sabtu 28 Nov 2020 19:20 WIB

Hattrick, KPK Tahan Walikota Cimahi Untuk Ketiga Kali

KPK menahan dua Walikota Cimahi periode sebelumnya .

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kiri) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda . (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kedua kanan) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11). KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kiri) dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11).

KPK resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka yaitu Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda Hutama Yonathan terkait kasus dugaan korupsi penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda.

Penangkapan Walikota Cimahi oleh KPK ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya pejabat nomor satu Kota Cimahi ini dilakukan terhadap dua walikota periode sebelumnya.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement