Jumat 27 Nov 2020 07:21 WIB

Pemangkasan Libur Panjang adalah Jalan Tengah

Peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga berdampak buruk pada pariwisata

Pengunjung berwisata di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung berwisata di area Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 memaklumi adanya kekecewaan yang disampaikan para pengusaha sektor pariwisata terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah hari libur akhir tahun 2020. Namun, keputusan pemangkasan libur panjang diambil sebagai jalan tengah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Pena nganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, rekomendasi mempersingkat atau meniadakan libur akhir tahun justru berdasarkan kepentingan masyarakat. Bila pandemi bisa benar-benar dikalahkan nanti, kata dia, yang diuntungkan juga pelaku industri pariwisata.

"Peningkatan kasus positif yang tidak terkendali juga berdampak buruk pada kelangsungan kegiatan usaha di berbagai sektor termasuk sektor pariwisata," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Kamis (26/11).

Belajar dari pengalaman yang terjadi saat tiga periode libur panjang sebelumnya, Wiku melanjutkan, pemerintah berusaha mengambil jalan tengah untuk mengendalikan risiko penularan Covid-19. Sampai hari ini pemerintah masih membahas mengenai pemangkasan libur akhir tahun.

Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata. "Kami mohon pengertian dari seluruh pihak agar kondisi aman dari Covid-19 ini betul-betul dapat terjaga, meskipun kita nanti akan melalui libur yang di akhir tahun ini," ujar dia. (sapto andika candra ed:mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement