Jumat 27 Nov 2020 06:20 WIB

Sekolah Wajib Penuhi Daftar Periksa

Anak-anak wajib menerapkan protokol kesehatan

Kepala Disdikbudpora Pemkab Semarang Sukaton Purtomo (kanan) memberikan arahan protokol kesehatan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Semarang telah mempersiapkan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan meminta persetujuan orang tua siswa pada penyelenggaraan semester genap tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada 2021 mendatang .
Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Kepala Disdikbudpora Pemkab Semarang Sukaton Purtomo (kanan) memberikan arahan protokol kesehatan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMP N 6 Lerep Satu Atap, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/11/2020). Sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Semarang telah mempersiapkan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan meminta persetujuan orang tua siswa pada penyelenggaraan semester genap tahun ajaran 2020-2021 yang akan dimulai pada 2021 mendatang .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa sebelum sekolah tatap muka bisa digelar. Peraturan tersebut sudah ditetapkan ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dirilis pada pekan lalu.

"Apabila pemerintah daerah (pemda) menilai perlu mengelaborasi maka dimungkinkan dan menja di kewenangan pemda," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani kepada Republika, Kamis (26/11).

Dia mengatakan, pemda wajib memastikan daftar periksa yang diatur di dalam SKB terpenuhi. Ada pun daftar periksa yang harus dipenuhi satuan pendidikan, antara lain ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet yang layak. Selain itu, sarana cuci tangan dan sabun serta air mengalir harus dipastikan tersedia.

Satuan pendidikan juga harus melakukan pembersihan sekolah dengan disinfektan serta menyediakan penyanitasi tangan. Selanjutnya, satuan pendidikan wajib mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di sekitarnya.

 

Pemerintah daerah pun harus mempertimbangkan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan. Tempat tinggal warga sekolah juga harus dipertimbangkan ketika sekolah tatap muka akan dimulai kembali.

Daftar periksa berikutnya adalah melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi aman, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat Covid-19 tinggi. "(Semua) daftar periksa ini wajib," kata Evy.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, daerah dinilai paling memahami kondisi dan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing. Wiku meyakini, pembukaan sekolah tatap muka tidak akan menjadi ancaman munculnya klaster baru asalkan seluruh daftar periksa dipenuhi.

"Semua ini harus dilakukan dengan melakukan simulasi yang libatkan berbagai pihak mulai dari orang tua, sekolah, dan pemda, sampai dicapai kondisi ideal untuk bisa memulai sekolah itu dibuka untuk tatap muka dan bertahap," kata Wiku.

Antar-jemput

Dari salah satu daftar periksa tersebut, Pemerintah Kota Solo menerjemahkannya dengan mewajibkan orang tua mengantar dan menjemput anak. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, dalam perjalanan pulang tidak boleh berhenti di mana-mana. Setelah pulang sampai di rumah diusahakan mandi, baru kemudian bertemu dengan keluarga.

"Anak-anak wajib menerapkan protokol kesehatan. anak-anak SD dan SMP, susah untuk tidak berpelukan dengan teman-temannya, apalagi hampir setahun tidak ketemu," ujar dia.

Pemkot Solo telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka pada awal November 2020. Sebelum me laksanakan simulasi PTM, para siswa, guru, dan karyawan mengikuti tes cepat di sekolah masing-masing. Simulasi PTM diikuti oleh 50 persen siswa, sedangkan 50 persen lainnya belajar di rumah selama 14 hari.

Untuk 14 hari selanjutnya, siswa yang tadinya belajar di rumah mengikuti simulasi PTM, dan sebaliknya. Nantinya, pada hari ke-14 akan digelar tes cepat ulang kepada para siswa yang belajar di sekolah. Pemkot mengeklaim, sejauh ini belum menemukan adanya anak-anak yang bermain setelah mengikuti simulasi PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menegaskan kesiapan menggelar pembelajaran tatap muka. Terlebih, mulai 18 Agustus 2020, Pemprov Jatim telah menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di 1.080 sekolah.

"Kalau kita mau fair, pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran online itu siswa banyak yang ke luar rumah. Di warung-warung kopi karena di sana ada Wi-Fi. Warung kopi kan nggak aman," kata Wahid.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdik budpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, mengatakan, semua sekolah yang menjadi kewenangan Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mencoba tatap muka. Bahkan, proses pembelajaran tatap muka tersebut sudah dimulai sejak 13 Juli 2020 lalu, bersamaan dengan tahun ajaran baru 2020/2021. (inas widyanuratikah,  binti sholikah, sapto andika candra/dadang kurnia/bowo pribadi ed:mas alamil huda)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement