REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini, tim penindakan mengamankan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Republika, Jumat (27/11).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.