Kamis 26 Nov 2020 21:56 WIB

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris JI

Polisi belum bisa membeberkan secara detail kronologi penangkapan terduga teroris.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, terduga teroris Jaringan Islamiyah (JI) beberapa hari lalu di Lampung. Namun Awi belum bisa membeberkan secara detail kronologi penangkapan terduga teroris tersebut.

"Saya bisa memastikan, iya jadi tanggal 23 dan 25 November memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga," kata Karopenmas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11). 

Baca Juga

Selain itu, Awi mengabarkan bahwa tim Densus 88 juga telah meringkus sejumlah terduga terorisme dari jaringan serupa, yang selama ini pun buron. Tetapi, Awi belum bisa merinci soal jumlah buronan yang diringkus dan peranan mereka. Alasannya, Mabes Polri belum beroleh data lengkap dari Densus 88. "Saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman," terang Awi.

Sekadar informasi, Upik Lawanga alias Taufik Bulaga masuk dalam daftar buronan teroris Polri sejak 2011 lalu. Dia diduga terlibat sejumlah aksi teror di sejumlah wilayah di Indonesia mulai dari Jakarta, Solo, hingga Poso. Misalnya di Jakarta yang bersangkutan disebut yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada teror 2009 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement